SUARA SEMARANG - Berikut ini adalah penjelasan mengenai apa itu arti Bungkus Night yang membuat polisi bertindak.
Diketahui, poster acara Bungkus Night menyebar di media sosial dan membuat warga resah pada acara yang berbau pornografi tersebut.
Acara Bungkus Night diselenggarakan Urbanica dan dijadwalkan digelar di Hamilton Spa and Massage, Ruko Grand Wijaya Blok H24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Acara Bungkus Night rencananya akan digelar pada 24 Juni 2022 mulai pukul 19.00 WIB mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya menyegel Hamilton Spa and Massage, lokasi yang direncanakan menjadi tempat penyelenggaraan acara Bungkus Night.
Polisiytelah menetapkan lima orang tersangka terkait acara Bungkus Night.
"Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (20/6/2022) dikutip dari pmjnews.
Budhi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui ada acara yang berbau pornografi.
"Dan yang terpenting kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apa bila ada menemukan informasi-informasi yang kira melanggar aturan maupun hukum jangan segan-segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai prosedur," tandasnya.
Polisi sebelumnya juga telah menetapkan lima orang menjadi tersangka terkait penyelenggaraan acara “Bungkus Night Vol.2”.
Kelima tersangka tersebut berperan mulai dari perencana acara hingga penyebar informasi acara.
Para tersangka disebut diketahui pernah menggelar acara serupa sebelumnya.
“Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat (24/6/2022), jadi dia pernah ngadain (acara) yang pertama itu tanggal 30 Maret,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
Itulah penjelasan mengenai apa itu Bungkus Night yang membuat polisi menyegel Hamilton Spa and Massage.