SUARA SEMARANG - Kemarin Nikita Mirzani digerebek anggota kepolisian, kini gantian ia 'gerebek' datangi Propam Polri.
Banyak hal yang dibicarakan oleh Nikita Mirzani saat tiba datangi Propam Polri, pada Rabu (22/6/2022).
Nikita Mirzani rupanya punya nyali besar dengan balik gerebeg datangi Propam Polri, kali ini ia akan mengadukan laporan.
Nikita Mirzani bersama dengan pengacara atau kuasa hukum dia yakni Fahmi Bachmid mendatangi gedung Divisi Propam Polri.
Fahmi Bachmid berkata bahwa kliennya Nikita Mirzani ingin mengadukan penyidik polisi ke Propam Polri, melansir Suara.com.
"Hari ini agendanya membuat pengaduan dan mohon perlindungan ke Kadiv Propam," ujar Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 mengabarkan bahwa rumahnya dikepung polisi sejak dini hari. Ia semula tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.
"Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak mengantuk?" tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram saat itu.
Namun setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa polisi yang datang adalah penyidik dari Polresta Serang Kota.
Mereka ingin menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.
Nikita Mirzani pribadi sudah memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota di hari yang sama. Namun, masalah Nikita Mirzani dengan mereka ternyata belum usai.
Sebab tak lama setelahnya, beredar surat penetapan status tersangka kepada Nikita Mirzani dari penyidik Polresta Serang Kota.
Hal itu lah yang diduga membuat Nikita Mirzani mengadu ke Divisi Propam Polri.
Sayang saat disinggung tentang hal itu, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum belum bersedia memberikan penjelasan rinci.
"Nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan resmi," kata Fahmi Bachmid.