SUARA SEMARANG - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir situs situs game yang berunsur perjudian, simak lengkap disini 15 daftar Game Judi Online.
Pada beberapa hari sebelumnya, Kominfo blokir Steam, PayPal hingga game Dota, dan membuat beberapa masyarakat protes atas pemblokiran tersebut.
Protes mereka disebabkan Kominfo tidak memblokir situs perjudian dan hanya memblokir situs game yang dimainkan mereka.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat ini telah melakukan pemutusan terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung perjudian di Indonesia.
Baca Juga:Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Lengkap yang Jarang Diketahui
"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam pernyataan resmi, Selasa.
Lanjut Kominfo, 15 situs game tersebut antara lain: Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.
Menurut Johnny, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo sudah melakukan pemblokiran situs perjudian di Indonesia sebanyak 534.183 sejak tahun 2018.
Lanjutnya, Ia juga berkomitmen dan konsisten dalam memberantasan situs situs yang memiliki unsur perjudian.
Baca Juga:Komentari Aksi Pesulap Merah, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Gus Samsudin Harus Hati-hati
"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018," ujar Johnny.
"Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online," tegasnya.
Kominfo mengajak masyarakat dan pemerintah untuk turut andil dalam memberantas judi online yang sangat merugikan masyarakat.
"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat," tutup Johnny.