SUARA SEMARANG - Ferdy Sambo disebut terinspirasi pengalaman tangani kasus KM 50, dalam menutupi tragedi pembunuhan Brigadir J di mana diungkap pengacara ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar.
Melansir laman Suara, Ketua Divisi Hukum FPI yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar menyebut Irjen Ferdy Sambo terinspirasi rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J dari kasus unlawfull killing KM 50.
Menurut Ketua Divisi Hukum FPI yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar pengalaman Ferdy Sambo tangani kasus KM 50, jadi pemicu melakukan rekayasa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
"FS (Ferdy Sambo) ini diduga terinspirasi dan menjadikan pola yang digunakan untuk menutup kasus KM 50, sebagai modus juga untuk menutupi fakta dalam kasus FS," kata Azis Yanuar kepada Suara.com, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga:Komnas HAM Sebut Ada Empat Pelanggaran HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Adapun lanjut Azis Yanuar, Ferdy Sambo sengaja memakai pola serupa kasus KM 50, untuk menutupi fakta pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.
Tujuannya, kata Azis Yanuar untuk menutupi fakta di balik kasus pembunuhan ajudannya Brigadir J tersebut.
Azis Yanuar berkata, rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J hampir serupa dengan apa yang terjadi dalam kasus unlawfull killing KM 50.
"Jadi karena pola fake news tembak menembak dalam kasus KM 50 sukses menutupi fakta sesungguhnya, maka FS menggunakan template, modus, pola yang sama untuk menutupi peristiwa di rumah dinasnya," umbar Azis Yanuar.
Azis Yanuar menyatakan, skenario rekayasa oleh Ferdy Sambo akhirnya harus gagal lantaran tidak ada kepentingan politik yang harus dilindungi di dalamnya.
Azis Yanuar mengemukakan bila beda di kasus unlawfull killing KM 50, karena banyak unsur politik di baliknya sehingga sulit terungkap dengan benar.
"Sialnya, dalam peristiwa yang berkaitan dengan dirinya ini, FS lupa, bahwa pola yang digunakan dalam kasus km 50 itu adalah modus rekayasa yang disepakati bersama oleh para pelaku dan penguasa politik," ujar Azis Yanuar.
"Sementara dalam kasus dirinya, tidak ada kepentingan politik penguasa yang perlu dilindungi, jadi pola menciptakan fake news ini gagal total," imbuhnya.
Extra Judicial Killing Ferdy Sambo
Sepeerti diketahui, Komnas HAM telah mengumumkan hasil penyelidikannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah mantan Kadiv Humas Propam Polri Ferdy Sambo.
Komnas HAM menyebut pembunuhan berencana terhadap Brigadir termasuk dalam extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.
Hal itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM yang dilakukan Ferdy Sambo yang dibantu sejumlah ajudannya.
"Pembunuhan Brigadir J merupakan extra judicial killing," kata Komisioner Komnas HAM, (1/9/2022).
Lebih lanjut, kasus extra judicial killing atau unlawful killing pernah terjadi dan melibatkan penyidik Polda Metro Jaya.
Di mana Kasus itu terkait kasus penembakan di KM 50 Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab.
Komnas HAM juga memapar hasil investigasi kepada Polri terkait kasus Unlawful Kiling terkait penembakan terhadap enam pengawal Habib Rizieq Shihab.