SUARA SEMARANG -- Buku hitam yang kerap ditenteng oleh Ferdy Sambo, mulai dari saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI, hingga persidangan, menjadi perhatian publik.
Tak sedikit yang penasaran dan bertanya-tanya, apa sebetulnya isi dari buku hitam tersebut, dan mengapa selalu dibawa oleh Ferdy Sambo ? Adakah juga nama-nama anggota Polri yang sebelumnya diproses etik, di dalam buku hitam Ferdy Sambo tersebut ?
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris akhirnya mengungkap isi buku hitam milik Ferdy Sambo tersebut. Ia mengaku menanyakan langsung ke Ferdy Sambo soal isi buku hitam, lantaran banyak awak media yang mempertanyakannya.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Suara.com, Senin (17/10/2022).
Baca Juga:Hati-Hati! Bumbu Masakan Ini Ternyata Haram
Catatan harian tersebut meliputi seluruh kegiatan Ferdy Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim hingga Kadiv Propam Polri.
Termasuk catatan tentang sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mulai digelar Senin awal pekan ini.
Awak media sempat mempertegas Arman, apakah Ferdy Sambo juga mencatat beberapa nama anggota Polri yang pernah diproses etik olehnya saat menjabat Kadiv Propam Polri.
Namun, Arman Haris mengklaim tak tahu persis soal itu.
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,”kata Arman.