SUARA SEMARANG - Ada beda pernyataan antara broadcaster Liga 1 yakni Indosiar dan PT LIB atau Liga Indonesia Baru, terkait jam tayang Arema FC Vs Persebaya, hingga berbuntut tragedi Kanjuruhan (1/2/10/2022) lalu yang tewaskan 133 orang (data terbaru).
Pensiunan jenderal yang menjabat di PT LIB dan pihak Indosiar menyampaikan klarifikasi yang tak sama, soal ketentuan jam tayang malam hari Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Melansir laman Suara, Direktur Operasional PT LIB Irjen (Purn) Sudjarno menyatakan mundurnya pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya menjadi malam hari berdasarkan keputusan bersama, termasuk dengan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudjarno di Komnas HAM pada Rabu (19/10/2022).
Baca Juga:Peristiwa Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J Pakai Jet Pribadi Tak Masuk Dakwaan
"Itu keputusan bersama yang sudah dikooridinasikan sedemikian rupa termasuk dengan brodcast (Indosiar)," kata dia.
Wartawan juga meminta tanggapan mengenai Indosiar yang membantah memberikan sanksi berupa pinalti ke PT LIB, bila melakukan perubahan jadwal
Namun Sudjarno enggan berbicara banyak.
"Itu nanti secara lengkap sudah dijelaskan, itu bagian dari kontrak nanti dijelaskan," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, jadwal pertandingan menjadi salah satu polemik dalam Tragedi Kanjuruhan.
Sebab dari pihak kepolisian telah meminta agar pertandingan digelar pada pukul 15.30 WIB, namun PT LIB tetap memaksa pertandingan tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.
PT LIB beralasan karena ada perjanjian kontrak dengan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan Liga 1.
PT LIB mengklaim mereka akan mendapat sanksi pinalti jika melakukan perubahan jadwal.
Dalam temuan TGIPF disebutkan pada tanggal 19-20 September 2022, (mantan) Kapolres Malang berkomunikasi lewat telepon dengan Sujarno yang mengatakan pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober tetap digelar pada malam hari.
Disebutkan pula dalam temuan tersebut, Sudjarno melakukan tindakan-tindakan yang menekan Kapolres Malang agar pertandingan Arema vs Persebaya tetap dilakukan malam hari.
Indosiar telah membantah adanya sanksi kepada PT LIB jika melakukan perubahan jadwal pertandingan Liga 1.
Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan PT LIB sejak 2018-2022.
Setiap tahunnya, lanjut Harsiwi, selalu terjadi perubahan jadwal dengan presentase 20 persen. Selama itu, tidak ada pinalti yang diberikan ke PT LIB.
"Dan setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan sekitar 20 persen jadwal tayang. Dan kami selalu tidak pernah mengenakan pinalti dan di dalam kontrak kami, tidak ada klausul khusus yg menyatakan kalau jamnya berubah itu ada pinalti," kata Harsiwi usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2022) lalu.
Sementara terkait kewenangan jadwal pertandingan, Indosiar menegaskan kewenangannya berada di PT LIB.
"Kami tadi sudah jelaskan jadwal penayangan. Bahwa jadwal pertandingan itu otoritas final ada di LIB, karena LIB sebagai operator Liga 1. Satu-satunya Liga 1 di Indonesia yang kemudian dia akan mengkomunikasikan kepada broadcaster, kemudian pasti akan terjadi diskusi dan kemudian akan ada solusi-solusinya," kata Harsiwi.
Sebelumnya diberitakan, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu.
Akibatnya, dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan, dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang.
Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.