Bolehkah Parfum Beralkohol Dipakai Shalat ? Begini Penjelasannya

Jenis parfum yang beredar di pasaran makin beragam. Adapula yang menggunakan alkohol sebagai bahan pelarut. Lalu bagaimana hukumnya ? Berikut penjelasan dari LPPOM MUI

Damai O Aulia
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:55 WIB
Bolehkah Parfum Beralkohol Dipakai Shalat ? Begini Penjelasannya
Pexels/Mareefe

SUARA SEMARANG -- Satu diantara beberapa sunnah di hari Jumat bagi laki-laki adalah menggunakan wewangian sebelum pergi ke masjid untuk shalat Jumat.

Seiring perkembangan zaman, jenis wewangian atau trennya kini disebut parfum semakin beragam. Alkohol menjadi salah satu bahan dari sejumlah parfum yang beredar di pasaran.

Lalu, bagaimana hukumnya bila umat muslim menggunakan parfum dengan didalamnya terkandung alkohol ? Pernyataan dari LPPOM MUI yang disebar melalui media sosial resminya, menyatakan boleh.

"Parfum yang mengandung alkohol boleh digunakan shalat,"dikutip dari instagram @lppom_mui.

Baca Juga:Apakah Angciu Halal ? Sering Digunakan di Nasi Goreng, Seafood dan Tumis-Tumisan

Namun, dengan catatan, alkohol yang digunakan dalam parfum adalah etanol. Etanol ini, dalam parfum digunakan sebagai pelarut.

"Adanya alkohol/etanol pada produk parfum berfungsi sebagai pelarut dan pengikat bahan esensial. Dengan demikian aroma parfum tahan lebih lama".

Laboratory Service Manager of LPPOM MUI Heryani mengungkapkan, penggunaan alkohol yang bersumber dari fermentasi non khamr (secara kimia) selama tidak digunakan untuk pangan, misalkan sebagai kosmetik dan hand sanitizer, masih diperbolehkan.

"Selama bukan dari industri khamr, penggunaan alkohol/etanol (industri bahan kimia) diperkenankan atau boleh digunakan untuk pemakaian luar, tak terkecuali saat shalat,"katanya.

Sedangkan untuk parfum yang pelarutnya berasal dari non-alkohol, selama tidak menggunakan alkohol/etanol dari khamr, hukumnya halal dan tidak najis.

Namun, perlu diperhatikan dalam penggunaan fragrance sintentik yang biasanya lebih kompleks dari fragrance alami dan kehalalannya pun bisa termasuk bahan yang memiliki titik kritis.

"Sekalipun parfum beraroma bunga dan buah, tetapi komposisi bahannya juga mengandung bahan turunan lemak, baik dari hewan maupun nabati. Jika dari hewan, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam".

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak