SUARA SEMARANG -- Sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir. Saksi-saksi masih terus didatangkan dalam upaya menguak fakta.
Kali ini, giliran Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang mengantar jenazah Brigadir J. Ia bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).
Dikutip dari Suara.com, Syahrul membeberkan kronologi kala akan membawa jenazah Brigadir J dari rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022.
Dilarang Menyalakan Sirine
Baca Juga:Apakah Angciu Halal ? Sering Digunakan di Nasi Goreng, Seafood dan Tumis-Tumisan
Syahrul menyatakan, awalnya ia tidak mengetahui jika dirinya diminta untuk membawa jenazah.
Ia mengungkapkan, saat memasuki kompleks tepatnya dekat gapura, ia mendapati seorang anggota Provos yang memberhentikan laju ambulans yang ia kemudikan.
Syahrul lantas menjelaskan bahwa ia mendapat arahan dari kantor untuk menjemput ke titik lokasi, baru setelahnya ia diberi izin, namun diminta mematikan sirine,
"Lalu katanya 'yasudah mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan, minta tolong semua protokol ambulans dan sirine dimatikan'," beber Syahrul.
Tidak Tahu Akan Membawa Jenazah
Baca Juga:Lagi Diminati, Apakah Wine Coffee Halal ?
Setiba di rumah dinas Ferdy Sambo, Syahrul mengaku kaget ketika melihat banyak anggota Polisi. Syahrul yang awalnya tidak tahu diperintahkan untuk membawa jenazah Yosua, lantas bertanya kepada anggota Provos di mana orang sakit yang akan dievakuasi.
"Saya bilang 'yang sakit yang mana pak?' katanya 'ikutin aja'. Lalu saya jalan melewati garis police line, abis itu saya terkejut ada satu jasad jenazah di samping tangga," ungkap Syahrul.
Kengerian Jasad Brigadir J
Majelis Hakim kemudian bertanya apakah kala itu jasad Yosua sudah diletakkan ke dalam kantung jenazah. Syahrul menyebut jenazah Yosua masih dalam posisi tergeletak di dekat tangga dengan kondisi berlumurah darah.
"Jenazah Yosua udah dikantong?" tanya Majelis Hakim.
"Belum yang mulia. Masih tergeletak berlumuran darah," ucap Syahrul.
Seorang anggota polisi kemudian meminta Syahrul untuk mengecek nadi Yosua. Dia mengatakan Yosua saat itu sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek udah tidak ada nadinya," kata Syahrul.
Syahrul mengungkapkan jenazah Yosua menggunakan kaos dan masker berwarna hitam dengan luka tembak di bagian dada.
"Iya yang mulia dan wajahnya ditutupi masker yang mulia. Dada yang mulia luka tembak, bolong," pungkasnya.
Didampingi Anggota Provos
Jaksa penuntut umum (JPU) sempat memutar video detik-detik saat mobil ambulans yang dikemudikan Syahrul membawa jenazah Yosua ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam video tersebut terlihat mobil ambulans yang dikemudikan Ramadhan dikawal oleh kendaraan Provos Divisi Propam Polri.
Dalam kesaksiannya, Syahrul juga mengaku ada anggota Provos yang turut mendampinginya di dalam mobil ambulans.
"Ada mobil Provos Pajero saya di belakangnya lalu ada anggota Provos turun. Nanya kamu sama siapa Mas? Saya sendiri. Akhirnya saya ditemani di dalam mobil. Akhirnya saya jalan," kata Syahrul.
Jasad Brigadir Yosua Tidak Segera Dibawa ke Kamar Jenazah
Setiba di RS Polri, Syahrul sempat heran mengapa jenazah Yosua tidak langsung dibawa ke kamar jenazah. Melainkan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat atau IGD.
"Saat itu nggak langsung dibawa ke kamar jenazah dibawa ke IGD. Saya tanya 'pak izin kenapa dibawa ke IGD dulu?' Katanya 'saya juga nggak tau mas'. Saya ikutu arahan," ungkapnya.