Bocoran Soal dan Kunci Jawaban Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Hafalkan dan Pahami InsyaAllah Lulus !

kumpulan contoh soal dan kunci jawaban tes wawancara PPS Pemilu 2024 yang bisa anda jadikan sebagai referensi belajar.

Mahanta Musa
Kamis, 05 Januari 2023 | 21:47 WIB
Bocoran Soal dan Kunci Jawaban Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Hafalkan dan Pahami InsyaAllah Lulus !
kumpulan contoh soal dan kunci jawaban tes wawancara PPS Pemilu 2024 yang bisa anda jadikan sebagai referensi belajar. (Ilustrasi Pixabay)

SEMARANG SUARA- Berikut ini adalah kumpulan contoh soal dan kunci jawaban tes wawancara PPS Pemilu 2024 yang bisa anda jadikan sebagai referensi belajar.

Selain menyelesaikan tes CAT agar bisa lulus pada seleksi PPS Pemilu 2024 maka peserta juga harus lulus pada tes wawancara.

Dalam tes wawancara PPS Pemilu 2024, peserta akan dihadapkan dengan pertanyaan yang sesuai dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut contoh soal dan kunci jawaban tes wawancara PPS Pemilu 2024.

Baca Juga:Terpopuler Lifestyle: Perlakuan Ibu Mertua yang Bikin Rozy Nyaman, Siapa Pemilik Mixue?

1. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pemilu 2024

Jawaban: Motivasi saya untuk ikut serta sebagai pelaksana dan membantu menyukseskan jalanya pemilihan umum di desa masing-masing, dan membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024

Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara dan meastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

3. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu?

Baca Juga:Mengenang Momen Terakhir Kurnia Meiga Jaga Gawang Sebelum Menghilang secara Misterius

Jawaban: 11 Tahapan

4. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?

Jawaban: sebagaimana dicantumkan dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara

5. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?

Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU

6. Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS?

Jawaban: Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 500 orang

7. PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama?

Jawaban: 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi atau KIP Aceh dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU

8. Berapa lama PPS mengumumkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS HP pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu?

Jawaban: 7 hari

9. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?

Jawaban: Mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih, dan menambah pemilih baru

10. Berapa total desa di wilayah domisili Anda? Sebutkan setidaknya 10 nama desa.

Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa

11. Berapa jumlah DPT di desa tempat tinggal Anda? Sebutkan secara rinci

Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa

12. Apa saja tugas dan wewenang dari Anggota PPS, sebutkan diantaranya

Jawaban: Wewenang anggota PPS salah satunya adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT. Sementara tugas dari PPS adalah melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.

13. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat

Jawaban: jelaskan tentang latar belakang minat dan pengalaman Anda.

14. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?

Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena saya sadar akan kewajiban untuk melaksanakan tugas demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024

15. Kontribusi apa yang bisa kamu berikan untuk posisi ini?

Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas ini serta berkomitmen untuk menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

16. Apa yang kamu ketahui tentang posisi PPS?

Jawaban: adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.

17. Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pemilu, apa basis yang digunakan oleh BPS?

Jawaban : Daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah rukun tetangga

18. Berapa lama PPS menyusun daftar pemilih sementara Pemilu?

Jawaban: Paling lambat 1 bulan sejak berakhirnya pemutakhiran daftar pemilih

19. PPS wajib memperbaiki daftar pemilih sementara Pemilu berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu paling lama?

Jawaban: 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat dan peserta pemilu

20. Kapan daftar pemilih tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?

Jawaban: daftar pemilih tetap diumumkan oleh PPS sejak diterima dari KPU Kabupaten Kota sampai hari pemungutan suara

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak