SEMARANG SUARA- Dunia selebritis kembali digemparkan oleh perilaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Simak berikut ini kronologi KDRT yang menimpa artis Venna Melinda.
Setelah Rizky Billar tersangkut kasus KDRT atas Lesti Kejora, kini giliran artis senior sekaligus mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Venna Melinda yang mendapatkan KDRT dari suaminya Ferry Irawan.
Hal ini diketahui setelah Venna Melinda melapor ke Polres Kediri Kota dan hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa KDRT terjadi pada saat Venna Melinda dan suaminya Ferry Irawan berada di sebuah hotel yang berada di Kota Kediri.
KDRT yang dimulai dengan cekcok tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB Minggu (8/1) sehari sebelum ibunda dar Verrel tersebut memutuskan untuk melaporkn tindakan KDRT suaminya ke kantor polisi.
Karena Cekcok tersebut mengakibatkan Vena harus mendapatkan luka, meski luka tersebut harus menunggu hasil visum untuk dapat memastikannya.
"Ya lagi cekcok ada KDRT-nya lah di situ. Makanya dilaporkan. Tapi untuk luka dan sebagainya kita tunggu hasil visum pemeriksaan penyidik lebih lanjut," ungkapnya.
Atas dugaan KDRT Ferry Irawan polisi menyita Handuk dan Baju milik Artis Vena Melinda.
Venna Melinda datang melapor ke kantor polisi dengan didampingi oleh anaknya Athalla Naufal.
Baca Juga:Link Video Viral 4 Saudara Wanita Berjoget Sampai Kelihatan, 1 Menit 42 Detik yang Bikin Deg degan
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelapor, Vena Melinda, saat diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.
"Tadi V datang diperiksa jam 10.00 Wib. Didampingi anaknya yang cowok nomor 2. (Motif laporan) KDRT, sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota," katanya, Senin (9/1).
AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa saat ini telah mengantongi beberapa alat bukti, ada CCTV selain baju dan handuk.
"BB (barang bukti) hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada," tegasnya.