Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 20 Januari 2023 | 13:41 WIB

Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Berikut Rincian Usulan Kemenag

Aam Winata Mail
Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Berikut Rincian Usulan Kemenag
Ilustrasi biaya haji 2023. (Pexels)

SUARA SEMARANG - Informasi tentang biaya haji 2023 naik jadi Rp 69 juta telah diusulkan oleh Kemenag melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sehingga terdapat ongkos tambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH yang naik untuk biaya haji 2023 sebesar Rp 514.888,02. 

Sebelumnya pada biaya haji tahun 2022 telah ditetapkan BPIH sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). 

Kini di tahun 2023 Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih biaya haji 2023 sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca Juga:Rincian Biaya Haji 2023 Kemenag, 70 Persen Ditanggung Jamaah BPIH Rp 69 Juta

Secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Dimana untuk biaya haji 2023 dalam usualan Menag, nilai BPIH yang ditanggung jamaah haji lebih besar dibandingkan nilai manfaat. 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. 

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga:Butter Rhoma Irama Bikin Luna Maya Mabuk Kepayang, Sampai Bilang Begini Pada Bang Haji Jadi BTS

“Itu ulusan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” katanya.

Berikut rincian biaya haji 2023 komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

4) Living Cost Rp4.080.000,00;

5) Visa Rp1.224.000,00; dan

6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Sumber: suara.com.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda