SUARA SEMARANG -- Perdebatan terkait kehalalan suatu brand es krim, santer baru-baru ini. Produk multinasional tersebut nekad mengklaim dan menempelkan status halal di salah satu gerainya, meskipun belum dinyatakan lolos sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang.
Sebagian warganet mengungkapkan keheranan mereka. Mengapa 'sekedar' es krim bisa diragukan kehalalannya ?
Wajar, bila muncul pertanyaan-pertanyaan demikian, karena pemahaman sebagian besar konsumen bahwa es krim adalah sebatas produk olahan susu dengan tambahan aneka rasa yang berasal dari buah-buahan. Kenyataannya, tidak sesimpel itu.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), mengungkapkan, setidaknya ada 5 titik kritis halal haram dari es krim.
1. Bahan-bahan berupa laktosa, whey protein concentrate (WPC) atau whey powder dan casein. Bahan-bahan tersebut adalah produk hasil samping industri keju.
"Proses penggumpalan keju menggunakan enzim rennin. Jika enzim yang digunakan bukan berasal dari bahan yang halal, misalnya babi atau sapi yang tidak disembelih secara Islami, maka turunan keju ini (laktosa, WPC, whey powder, casein) otomatis menjadi terkontaminasi bahan haram dan najis,"ungkap auditor Halal Senior LPPOM MUI, Hendra Utama, dikutip dari laman resmi LPPOM MUI, Jumat, (6/1/2023).
2. Gelatin
Salah satu bahan baku penting lainnya dari es krim adalah gelatin. Bahan ini dapat berasal dari tulang maupun kulit hewan.
"Empat puluh persen produksi gelatin dunia dihasilkan dari kulit babi, sisanya dari sapi, kerbau, yacht, dan ikan. Kalau dari sapi, kerbau, atau yacht harus jelas pula status penyembelihannya. Halal atau tidak?,"ungkap Hendra.
Baca Juga:Beda Kerupuk Kulit Babi dan Kerupuk Kulit Sapi
3. Mono-/di-gleserida dan polisorbate 80
Bahan tersebut bersumber dari lemak. Dengan demikian, untuk menentukan kehalalannya, perlu dipastikan apakah hewani atau nabati. Jika hewani harus mengikuti kaedah, tidak berasal dari hewan haram dan disembelih secara Islami.
4. Tambahan rasa / flavour
Salah satu pemikat dari es krim adalah adanya beragam rasa yang bisa dipilih sesuai dengan selera. Sehingga produsen membubuhkan aneka flavour ke dalam produk-produk mereka.
Hendra pun menyebutkan, jika berasal dari flavor buah alami seperti juice buah, mungkin relatif aman. Tetapi jika berasal dari flavor yang dihasilkan oleh flavor house, siapa yang bisa menjamin kehalalannya.
"Sekalipun flavor tersebut diklaim sebagai nature identical atau artificial flavor. Ada juga flavor yang termasuk digemari tetapi sebaiknya dijauh saja yakni rum and raisin. Karena ada kandungan khamrnya (rum). Jikapun bukan rum, tetapi berasal dari rum essence, tetap juga mesti dihilangkan dari keinginan untuk membelinya,"ungkap Hendra.
Empat titik kritis terkait halal haram es krim tersebut diharapkan bisa menambah pemahaman serta menjadi pertimbangan bagi konsumen. Namun demikian, untuk lebih memudahkan konsumen, sudah cukup banyak pula produk-produk es krim yang telah bersertifikasi halal MUI.