SUARA SEMARANG - Lokalisasi Sunan Kuning telah resmi dibubarkan Pemkot Semarang sejak Oktober 2019 lalu.
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa para PSK masih beroperasi di Kota Semarang.
Bukan berada di Sunan Kuning lagi, para PSK membuka lapaknya di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Tanggul Indah Jalan Majapahit, dan jalan Muradi.
Seperti saat dilakukan razia oleh Satpol PP Kota Semarang yang menjaring sebanyak 22 PSK pada Sabtu (11/3/2023) lalu.
Baca Juga:Yuk Nostalgia Bareng 8 Serial Populer Tahun 2000-an Ini!
Mereka biasanya mangkal di jalanan dan hendak melayani tamu di hotel kelas melati.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, razia PSK ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan ketentraman jelang Ramadhan.
Selain itu, razia ini atas dasar aduan masyarakat terkait merebaknya bisnis lendir di jalanan Kota Semarang.
"Kami lakukan razia, ada aduan masyarakat yang merasa resah karena menjamurnya bisnis esek-esek. Ini memalukan ada seperti ini di jalanan," ungkap Fajar, Minggu (12/3/2023) dikutip dari semarangkota.go.id.
Fajar Purwoto mengatakan bahwa pihaknya telah berulangkali merazia PSK di pinggir jalan namun keberadaan mereka selalu ada.
Baca Juga:4 Zodiak yang Menghargai Apresiasi daripada Ekspetasi dalam Hubungan
"Berulang kali kamu razia, berulang kali ada terus. Kalau nekat, akan tetap kami tindak tegas," tandasnya.
Sebanyak 22 PSK yang terjaring tersebut dikirim langsung ke panti rehabilitasi di Kota Surakarta untuk dibina agar tidak mengulangi perbuatan.
Mereka akan dibekali keterampilan agar bisa menghasilkan pendapatan selain menjadi PSK.