Mahasiswa Semarang Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Diwarnai Aksi Bakar Ban dan Lempar Benda

Demi mahasiswa berkonsentrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah atau Gubernuran Jalan Pahlawan sejak pukul 13.00 WIB menyalurkan aspirasi dengan pengeras suara tolak Perppu Cipta Kerja.

Aam Winata Mail
Selasa, 14 Maret 2023 | 18:20 WIB
Mahasiswa Semarang Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Diwarnai Aksi Bakar Ban dan Lempar Benda
Mahasiswa Semarang Demo Tolak Perppu Cipta Kerja. (Dok.)

SUARA SEMARANG - Ribuan mahasiswa Kota Semarang gabungan enam universitas melakukan aksi demo tolak Perppu Cipta Kerja Selasa 14 Maret 2023.

Para mahasiswa yang berkonsentrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah atau Gubernuran Jalan Pahlawan sejak pukul 13.00 WIB menyalurkan aspirasi dengan pengeras suara.

Para mahasiswa gabungan dari Unnes, Unwahas, Unimus, Upgris, UIN Walisongo, dan Stikubank dalam demo meminta pemerintah mencabut Perppu Cipta Kerja.

Mereka menilai Perppu Cipta Kerja Karena sangat rawan merugikan bagi para pekerja. Karenanya meminta untuk menolak atau menarik untuk diparipurnakan.

Baca Juga:Sunan Kuning Dibubarkan, Tetap Masih Ada PSK di Kota Semarang

Dalam aksi demo tersebut, massa mahasiswa dilarang untuk memasuki area halaman Gubernuran. Hanya menyalurkan aspirasi dari luar gerbang.

Pelarangan massa mahasiswa untuk menggelar aksi di dalam halaman Gubernuran sempat membuat tegang kedua pihak.

Akibatnya sempat memanas dengan adanya aksi bakar ban dan lempar benda tumpul ke arah petugas keamanan dari Polda Jateng.

Personel gabungan Polda Jateng yang berjaga pun, meleram aksi peserta tolak UU Cipta Kerja tersebut.

Situasi aman dan terkendali kembali. Hingga saat ini, pada sore hari, aksi demo diperkirakan masih berjalan.

Baca Juga:Tahun Politik, Ketua DPD PSI Kota Semarang Ingatkan Netralitas ASN

Sehari sebelumnya Partai Buruh Jawa Tengah bersama Persatuan Buruh masing-masing wilayah juga melakukan aksi yakni tolak UU Cipta Kerja turun ke jalan di lokasi yang sama.

Menuntut tiga hal, meliputi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di DPR RI, mengesahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga dan meminta audit forensik pajak negara atau mencopot Dirjen Pajak.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Semarang Raya

Terkini

Tampilkan lebih banyak