SUARA SEMARANG - Berikut ini adalah kronologi kasus penipuan dengan tersangka Akbar alias Selebgram Ajudan Pribadi.
Nama Ajudan Pribadi menjadi ramai setelah dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp 1,3 miliar.
Rupanya korban dari penipuan tersebut adalah teman yang sudah dikenal secara personal oleh Ajudan Pribadi.
Awalnya tersangka menawarkan mobil dengan harga murah, masing-masing Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.
Baca Juga:Tekan Angka Stunting, Desa Jragung Demak Dapat Bantuan Ambulans
Ajudan Pribadi pun mengatakan bahwa surat-surat mobil yang dijualnya tersebut lengkap sehingga membuat korban tertarik.
Karena harga yang di bawah pasar tersebut, korban yang merupakan teman Ajudan Pribadi mentransfer uang kepadanya.
“Bahasanya mengenal makanya (korban) ditawarin (tersangka). Ditanya ‘kok murah?’. Dibilang ‘iya murah nih tapi surat lengkap’. Karena (korban) tertarik ditransfer lah uang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dikutip dari PMJ News, Rabu (15/3/2023).
Setelah korban melakukan pembayaran ke tersangka, korban tidak kunjung menerima mobil yang ditawarkan.
Rupanya kendaraan yang ditawarkan tersebut tidak pernah ada alias fiktif.
Baca Juga:Tasyi Athasyia Ungkap Alasan Jago Masak Sampai Jadi Queen of Home Cooking, Ternyata Karena Ini
“Karena tidak ada itikad baik dari terlapor maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,35 miliar,” jelasnya.
Ajudan Pribadi pun kini ditahan polisi setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.
Adapun alasannya adalah dikhawatirkan tersangka akan kabur atau menghilangkan barang bukti.