Naturalisasi Tiga Pemain Bola dan Satu Pebasket Disetujui DPR RI Komisi X

DPR RI Komisi X telah menyetujui proses naturalisasi tiga pemain sepak bola dan satu pebasket yang telah diajukan oleh Menpora RI.

Kusuma S
Selasa, 21 Maret 2023 | 08:56 WIB
Naturalisasi Tiga Pemain Bola dan Satu Pebasket Disetujui DPR RI Komisi X
PLT Menpora Muhadjir Effendy saat mengikuti sidang bersama DPR RI proses naturalisasi tiga pemain sepak bola dan satu pebasket. (Kemenpora RI)

SUARA SEMARANG - DPR RI Komisi X telah merestui atau menyetujui naturalisasi tiga pemain sepak bola dan satu pemain basket.

Hal tersebut merupakan langkah Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia untuk memajukan olahraga khususnya di sepak bola dan basket di Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Muhadjir Effendy saat menghadiri sidang bersama Komisi X DPR RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi X DPR yang telah menyetujui rekomendasi tiga pesepak bola dan dan satu pebasket. 

Sebelumnya naturalisasi tiga pemain sepak bola dan satu pebasket ini telah diajukan oleh PSSI dan Perbasi, untuk segera menaturalisasi mereka.

Baca Juga:Marselino Ferdinan Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday, Dirtek PSSI Ungkap Alasan

Plt Menpora Muhadjir mengatakan ketiga pesepak bola tersebut yakni Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick. Sedangkan seorang pebasket atas nama Jerome Anthony Beane

“Kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan naturalisasi terhadap tiga pemain sepak bola dan seorang pemain basket. Upaya dalam memajukan olahraga khususnya sepak bola atau basket ini harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Plt Menpora Muhadjir dalam raker bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/3). 

Sebelum diputuskan persetujuan ini, Plt Menpora Muhadjir memaparkan keempat profil atlet tersebut. 

Termasuk juga dasar-dasar pengajuan pemberian kewarganegaraan terhadap tiga pesepak bola dan satu pebasket. 

“Dasar pemberian usulan ini yaitu berupa surat dari permohonan Ketua Umum PSSI dan Ketua Umum Perbasi. Pertimbangan usulan ini adalah bahwa Timnas Indonesia membutuhkan pemain yang berposisi bek, gelandang, dan penyerang. Mereka dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Indonesia pada ajang Piala Dunia U-20,” ujarnya. 

Baca Juga:LANGGAR UU Pasal 27! Aturan PSSI Batas Naturalisasi, Marc Klok Beri Tepuk Tangan

“Kemudian Perbasi memiliki kebutuhan akan pemain yang memiliki tinggi badan diatas rata-rata pebasket lokal dan regional Asia. Saudara Beane punya pengalaman bertanding di Amerika Serikat dan juga di Eropa. Pengalaman dan kemampuannya dibutuhkan untuk skuat Timnas Basket,” tambah Plt Menpora Muhadjir. 

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan pihaknya memutuskan menyetujui rekomendasi naturalisasi ini dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Komisi X DPR RI mendorong pemerintah, PSSI, Perbasi agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga kedepan,” jelasnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak