SEMARANG SUARA- Berikut ini informasi mengenai tata cara melaksanakan solat sunnah witir 3 rokaat.
Pada bulan Ramadhan terdapat salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh seorang muslim yaitu mendirikan solan sunnah tarawih.
Setelah mendirikan solat sunnah tarawih dengan 8 rokaat atau 20 rokaat maka hendaknya ditutup dengan mendirikan solat witir.
Berbde dengan solat tarawih atau solat sunnah lainnya, solat witir dilakukan dengan jumlah rokaat genap seperti 1,3,5 atau 7. Namun pada umumnya Masyarakat Indonesia mendirikan solat witir 3 rokaat setelah melaksanakan solat tarawih berjamaah.
lalu bagaiimana tata cara melaksanakan solat witir dengan 3 rokaat ?
Melansir dari laman Rumaysho berikut tata cara mengerjakan solat sunnah witir 3 rokaat.
1- Mengerjakan tiga rakaat dengan pola 2 – 1 (dua raka’at salam, lalu satu raka’at salam)
Dari ‘Aisyah, ia berkata,
- - .
Baca Juga:Teks Bilal Solat Tarawih 20 Rakaat dan Witir 3 Rakaat Dilengkapi dengan Teks Latin dan Artinya
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad 6: 83. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Nafi’, ia berkata mengenai shalat witir dari Ibnu ‘Umar,
“Ibnu ‘Umar biasa mengucapkan salam ketika satu rakaat dan dua rakaat saat witir sampai ia memerintah untuk sebagian hajatnya.” (HR. Bukhari no. 991).
2- Mengerjakan tiga raka’at sekaligus lalu salam.
Dari Abu Ayyub Al Anshori, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang suka lakukan witir tiga rakaat, maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud no. 1422 dan An Nasai no. 1712. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari ‘Aisyah, ia berkata,
- - .
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi 3: 28)
Kalau ingin melakukan tiga raka’at langsung tidak boleh diserupakan dengan shalat Maghrib.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah lakukan shalat witir yang tiga rakaat seperti shalat Maghrib. Namun berwitirlah dengan lima atau tujuh rakaat” (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Artinya, kalau caranya seperti shalat Maghrib berarti yang tiga rakaat memakai tasyahud awal di dalamnya. Itu yang tidak dibolehkan pada tiga rakaat.