SUARA SEMARANG – Setelah beberapa hari belakangan menjadi perbincangan soal larangan buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 H, kini telah jelas larangan tersebut ditujukan bukan untuk masyarakat umum.
Larangan atau arahan untuk tidak berbuka puasa bersama menurut Presiden Joko Widodo bukan untuk masyarakat umum, melainkan internal pemerintah.
Beberapa waktu lalu, 23 Maret 2023, Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun telah menjelaskan tentang edaran surat arahan untuk tidak berbuka puasa bersama ditujukan untuk kalangan tertentu.
Dan pada hari Senin, 27 Maret 2023, Presiden Jokowi menegaskan bahwa arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama tersebut hanya diperuntukkan bagi para pejabat pemerintahan.
Arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama bukan untuk masyarakat umum, hal tersebut ditegaskan secara berulang oleh Presiden Jokowi dalam arahan langsungnya.
"Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," ujar Presiden dalam keterangannya pada Senin, 27 Maret 2023, melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi harus kembali menjelaskan karena makin santer sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah.
Karena ulah oknum, para pejabat di pemerintahan pun menjadi sorotan masyarakat terutama mengenai gaya hidupnya.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta agar jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 H.
Baca Juga:Cewek Pamekasan Madura Viral di Media Sosial TikTok, Ternyata Sosok Wanita Seperti Ini
"Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," ungkap Presiden.
Selain itu, Presiden Jokowi pun menginstruksikan agar anggaran buka puasa bersama tersebut bisa digunakan untuk acara yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan bermanfaat tersebut seperti berbagi santunan kepada fakir miskin, yatim piatu dan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Selain itu, pengalihan anggaran buka puasa bersama juga bisa dimanfaatkan untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat.