Sukawi Sutarip Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah Mijen, Polisi Segara Panggil Eks Walikota Lainnya

Polisi dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Jateng telah menggali keterangan dari eks walikota Sukawi Sutarip pada kasus dugaan korupsi hibah tanah rentang tahun 2008-2010 lalu dia Mijen Kota Semarang

Aam Winata Mail
Jum'at, 14 April 2023 | 14:31 WIB
Sukawi Sutarip Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah Mijen, Polisi Segara Panggil Eks Walikota Lainnya
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio menyatakan telah memanggil dan memeriksa eks walikota Sukawi Sutarip. (Dok)

SUARA SEMARANG - Eks atau mantan walikota Semarang Sukawi Sutarip diperiksa oleh polisi kaitannya dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen.

Polisi dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Jateng telah menggali keterangan dari Sukawi Sutarip pada kasus dugaan korupsi hibah tanah rentang tahun 2008-2010 lalu.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio menyatakan telah memanggil dan memeriksa eks walikota Sukawi Sutarip.

Sukawi Sutarip diperiksa statusnya sebagai saksi tentang dugaan korupsi hibah tanah Mijen. Saat itu, ia merupakan walikota yang sedang menjabat. 

Baca Juga:Babak Baru Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi, Komnas HAM Turun Tangan Kerjasama dengan Polresrabes Semarang

"Kami memanggil semua pihak untuk dimintai klarifikasi," ujar dia pada Kamis 13 April 2023, kepada media.

Meski demikian, Subagio tidak menjelaskan secara rinci berapa kali Sukawi Sutarip sudah dimintai keterangan. 

Subagio mengatakan saat ini masih melakukan pendalaman. 

"Satu dua kali penggilan adalah teknis, kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan," ungkap Subagio. 

Selanjutnya, penyelidik dari Ditreskrimsus Polda Jateng akan melakukan pencocokan antara keterangan Sukawi Sutarip dengan temuan penyidik. 

Baca Juga:Dua TNI Polisi Militer Diperiksa POMDAM IV Diponegoro Kaitan Kasus Pembunuhan Iwan Budi ASN Pemkot Semarang

"Untuk hadir kapan-kapan saja," kata Subagio.

Hanya saja, dalam panggilan dan pemeriksaan tersebut, Subagio menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan kepada Sukawi terkait pensertifikatan berjalan tahun 2010.

"Proses pensertifikatan berjalan tahun 2010, dari situ kita minta keterangan yang bersangkutan terkait dengan pensertifikatan tanah tersebut," katanya. 

Subagio menegaskan, akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terkait kasus pensertifikatan hibah tanah tersebut.

Tak hanya Sukawi Sutarip, polisi tidak menutup kemungkinan akan memanggil eks walikota Semarang yang lain. 

"Kita lihat dari keterangan Sukawi nanti. Keterangan bagaimana kita lihat baru kita panggil (eks walikota lainnya)," jelas Subagio saat ditanya pemanggilan eks Wali Kota Semarang yang lain. 

Sebelumnya, Kasus hibah tanah di Kecamatan Mijen Kota Semarang kembali memanas setalah diduga ada kaitannya penyebab hilang dan meninggalnya eks pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Budi Prasetyo.

Iwan Budi dinyatakan hilang pada 24 Agustus 2022 dan mayatnya ditemukan terbakar tanpa kepala di Pantai Marina Semarang pada 8 September 2022.

Kasus pembunuhan Iwan Budi sudah dalam penanganan polisi, namun hingga kini belum ditetapkan siapa pelakunya. 

Nama Iwan Budi sendiri merupakan salah satu saksi yang juga pernah mendapat pemanggilan untuk diperiksa terkait kasus ini pada 25 Agustus 2022.**

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Semarang Raya

Terkini

Tampilkan lebih banyak