Pendaftaran Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru Dimulai Hari ini, Berikut Syaratnya

calon peserta seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) terbagi menjadi dua kategori sasaran dengan persyaratan yang berbeda

Timotius
Selasa, 30 Mei 2023 | 16:34 WIB
Pendaftaran Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru Dimulai Hari ini, Berikut Syaratnya
Syarat pendafataran PPG

SUARA SEMARANG –   Pendaftaran Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun 2023 dibuka mulai hari ini, selasa (30/5/2023).

Dikutip dari laman kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, calon peserta seleksi administrasi terbagi menjadi dua kategori sasaran dengan persyaratan yang berbeda. 

Yaitu sasaran kategori A untuk guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 dan sasaran kategori B untuk guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi.

Berikut beberapa informasi sebagai berikut :

Baca Juga:Penuh Sesal, Tangis Unang Bagito Pecah Kenang Pengalaman Bangkrut Gara-Gara Istri Muda

1. Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; 

b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK; 

c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); 

d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

Baca Juga:5 Cara Dorong Kesetaraan Gender dalam Perusahaan

e. sehat jasmani dan rohani; 

f. berkelakuan baik; 

g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Calon peserta seleksi administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran I terbagi menjadi dua kategori sebagai berikut:

a. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang; 

b. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang. 

3. Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023. 

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada lampiran II. 4. 

Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, sebagaimana informasi dan jadwal pada lampiran III dan tabel linieritas pada lampiran IV.

Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak